Tuesday, October 25, 2011

  1. Editing dengan media seluloid. Editing dengan media seluloid secara fisik memotong dan menyambung pita seloluid. Biasanya menggunakan alat editing dengan merk STEINBECK dan MOVIOLA.
  2. Edting dengan media video. Editing dengan melakukan proses copy dari satu pita video ke pita video yang lain. Menggunakan minimal dua alat yang berfungsi sebagai pemutar dan perekam (VTR, Video Tape Recorder). Editing seperti ini juga dikenal sebagai editing Deck to Deck atau Tape to Tape. Karena menggunakan alat analog, kemungkinan terjadinya penurunan kualitas sangatlah besar. Selain itu, kemungkinan pita tergores (scratch) juga besar dikarenakan terlalu seringnya pita kita diputar.
Saat ini hampir semua proses editing dilakukan dengan menggunakan komputer. Semua materi terlebih dahulu ditransfer (capture/digitize) ke dalam komputer, baru kemudian dilakukan proses editing. Untuk ini diperlukan seperangkat komputer multimedia dengan video capture card (firewire card apabila menggunakan video digital) dan software editing. Saat ini banyak sekali software editing yang beredar di pasaran. Yang paling sering digunakan dalam dunia profesional untuk Digital Video (DV) adalah AVID XpressPro®, Adobe Premiere Pro® dan Final Cut Pro®.
Dalam pengerjaannya, editing dibagi menjadi 2, yaitu:
  1. Linear Editing
Editing dengan menyusun gambar satu per satu secara berurutan dari awal hingga akhir (seperti membentuk sebuah garis lurus tanpa putus). Sehingga seandainya terjadi kesalahan dalam menyusun gambar, kita harus mengulang kembali proses editing yang telah kita lakukan. Editing dengan proses seperti ini biasanya dilakukan dengan media video.
  1. Non-Linear Editing (NLE)
Editing dengan menyusun gambar secara acak (tidak berurutan). Dengan editng seperti ini, kita tidak lagi harus memulai editing dari awal dan berurutan hingga akhir. Kita bisa saja memulainya dari tengah, akhir, atau darimana pun. Tergantung dari materi mana yang telah siap terlebih dahulu. Dengan editing ini juga, memungkinkan kita untuk merubah susunan dan panjang gambar yang telah kita buat sebelumnya. Editing dengan proses seperti ini hanya mungkin dilakukan pada media seluloid dan tekhnologi digital (komputer). Karena editing dengan media film sudah sangat jarang digunakan dan pemakaian komputer untuk editing semakin sering kita temui, maka Non Linear Editing identik dengan Digital Video Editing. Editing yang akan kita gunakan adalah Non-Linear Editing
Editing Dokumenter

Secara Garis Besar, jenis film terbagi menjadi 2, yaitu fiksi (cerita) dan non-fiksi (dokumenter). Dalam pengerjaannya, khususnya di bidang editing, tiap-tiap film membutuhkan penanganan khusus. Sebuah film cerita lebih menekankan pada pengembangan plot cerita, sedang dokumenter lebih menekankan pada pemaparan sebuah tema.
Produksi film cerita biasanya jauh lebih bisa dikontrol daripada dokumenter. Skenario yang telah dibuat kemudian dipecah menjadi gambar-gambar yang siap di rekam (director shot/shot list). Kemudian semua kru mempersiapkan adegan yang akan direkam. Penataan kamera, lampu, warna, pemain dan sebagainya disiapkan untuk menerjemahkan skenario yang ada menjadi gambar (footage) yang siap diedit. Setelah itu editor bertugas menggabung potongan-potongan shot tersebut menjadi satu kesatuan cerita yang utuh sesuai dengan skenario yang telah dibuat.
Dokumenter secara umum bekerja dengan cara yang berlawanan. Tidak ada pemain disini, hanya subyek yang diikuti oleh pembuat film. Orang-orang sungguhan yang berada dalam suasana sungguhan, melakukan hal-hal yang biasa mereka lakukan. Penempatan kamera dan lampu hendaknya bukan menjadi hal yang menonjol. Peristiwa yang terjadi di depan kita tidak memungkinkan untuk kita melakukan itu. Peran sutradara menjadi tidak besar. Film dokumenter dibentuk di dalam editing. Ini menjadikan editor memiliki fungsi yang sangat penting dalam menyelesaikan pembuatan film dokumenter. Fungsi ini memberi kebebasan lebih bagi seorang editor dokumenter. Hanya saja yang perlu diingat adalah, dengan kebebasan juga tertadapat tanggung jawab yang besar.

0 comments :

Post a Comment